Standar Pelayanan
1 - Pelayanan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
1. Persyaratan Pelayanan a. Rencana Kerja Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA); b. Akun SiRUP PA; c. Akun LPSE PPK; …
2 - Pelayanan Akun Pelaku Pengadaan Non-Penyedia
1. Persyaratan Pelayanan a. Surat Permohonan Akun LPSE; b. Biodata pemohon; c. SK (PA/KPA, PPK, PP, Pokja); d.…
3 - Pelayanan Registrasi dan Verifikasi Penyedia
1. Persyaratan Pelayanan Penyedia melakukan pendaftaran/registrasi di lpse.kebumenkab.go.id menggunakan email aktif dan untuk verifikasi, penyedia wajib menyampaikan dokumen berikut: a. Surat…
4 - Pelayanan Konsultasi dan/atau Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
1. Persyaratan Pelayanan Formulir Konsultasi/surat permohonan konsultasi/daftar pertanyaan yang dikonsultasikan. 2. Mekanisme a. Pemohon konsultasi mengisi buku tamu; b. Pemohon konsultasi…