Pelaku PBJ
Pelaku PBJ
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2018
Tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
---------------------------------------------------------
Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas:
- Pengguna Anggaran;
- Kuasa Pengguna Anggaran;
- Pejabat Pembuat Komitmen;
- Pejabat Pengadaan;
- Pokja Pemilihan;
- Agen Pengadaan;
- PjPHP/PPHP;
- Penyelenggara Swakelola; dan
- Penyedia.
Selengkapnya pada Link File Terkait dibawah ini
File Terkait:
-- Unduh atau Buka di Tab Baru
---- Berita Terkait ----