Pelatihan Aplikasi SPSE
Pelatihan Aplikasi SPSE
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen melalui Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik memberikan layanan pelatihan aplikasi SiRUP dan LPSE bagi pelaku pengadaan di OPD. Pelatihan dilaksanakan secara terjadwal melalui mekanisme pengajuan permohonan pelatihan yang ditujukan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Untuk mengikuti pelatihan pemohon harus mengajukan surat permohonan pelatihan penggunaan aplikasi SPSE dengan melampirkan :
- Formulir biodata/identitas peserta pelatihan
- Surat Penunjukkan/Keputusan PA/KPA. Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan atau Kelompok Kerja Pemilihan
- Surat Tugas
- Sertifikat PBJ (jika memiliki)i.
Tujuan Surat
Surat Permohonan ditujukan kepada :
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen
Ketentuan Lainnya
- Setiap sesi pelatihan jumlah peserta sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang peserta
- Tempat pelatihan di Bagian Pengadaan Barang Jasa, Lantai 3, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen
- Waktu/jadwal pelaksanaan pelatihan akan diinformasikan kepada peserta kemudian.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pelatihan Pengguna SPSE OPD dan Penyedia
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor : 060/400 TAHUN 2019 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Berbasis Resiko Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat daerah Kabupaten Kebumen.
Formulir Biodata dapat diunduh pada link File Terkait dibawah ini. |