Alur Pelayanan Konsultasi
Alur Pelayanan Konsultasi
Proses pelayanan konsultasi di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik dalam mendukung pelaksanaan pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pelayanan ini, masyarakat atau perangkat daerah dapat memperoleh penjelasan, saran, dan rekomendasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Alur Pelayanan Konsultasi yang dilaksanakan secara sistematis sebagai berikut:
-
Pemohon Konsultasi – Pemohon mengisi buku tamu melalui perangkat yang tersedia di helpdesk.
-
Petugas Helpdesk – Petugas mengecek data tamu dan menginputnya ke dalam formulir konsultasi.
-
Petugas Helpdesk – Menyampaikan informasi pelayanan kepada pelaksana konsultasi.
-
Pelaksana Konsultasi – Menerima pemohon dan memberikan rekomendasi atau saran sesuai kebutuhan.
-
Pelaksana Konsultasi – Menginput hasil rekomendasi dan saran melalui perangkat di meja konsultasi.
-
Pelaksana Pelayanan – Mencetak formulir konsultasi untuk ditandatangani oleh pelaksana dan pemohon konsultasi.
Dengan adanya alur ini, proses konsultasi diharapkan dapat berjalan tertib, efisien, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi pemohon layanan di bidang pengadaan barang dan jasa.
