Komoditas 01 - Alat Tulis Kantor
Komoditas 01 - Alat Tulis Kantor
PENGUMUMAN PENDAFTARAN
PENCANTUMAN BARANG/JASA PADA KATALOG ELEKTRONIK
ETALASE PRODUK ALAT TULIS KANTOR
Bersama ini kami mengundang para Pelaku Usaha Alat Tulis Kantor untuk turut serta dalam proses pencantuman Barang/Jasa Katalog Elektronik. Adapun informasi produk dan persyaratan penyedia adalah sebagai berikut:
A. Informasi Produk
No | Kategori | No | Sub Kategori |
1 | Alat Tulis | 1 | Pulpen |
2 | Pensil | ||
3 | Spidol dan Highlighter | ||
4 | Alat Koreksi | ||
5 | Cap dan Tinta | ||
6 | Alat Bantu Ukur | ||
2 | Penjilidan dan Penyimpanan | 1 | Penjilidan |
2 | Map dan Penyimpanan | ||
3 | Produk Kertas | 1 | Kertas Copy dan Multifungsi |
2 | Notebook | ||
3 | Memo dan Sticky Note | ||
4 | Amplop | ||
5 | Buku Tulis | ||
6 | Buku Kas | ||
7 | Buku Milimeter | ||
8 | Kertas Reffil | ||
4 | Perekat dan Label | 1 | Label |
2 | Selotip | ||
3 | Lem | ||
4 | Pemotong Selotip/Dispenser Tape | ||
5 | Pemotong Kertas | 1 | Gunting |
2 | Cutter | ||
3 | Alat Pemotong Kertas |
B. Persyaratan Pencantuman Barang/Jasa
Pelaku Usaha yang diundang adalah:
a. Telah menyetujui Syarat dan Ketentuan Penyedia Katalog Elektronik;
b. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan
kegiatan/usaha, yaitu dengan memiliki Izin Usaha dibidang:
1) KBLI No. 32901 (Industri Alat Tulis dan Gambar Termasuk Perlengkapannya);
2) KBLI No. 17099 (Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL);
3) KBLI No. 46421 (Perdagangan Besar Alat Tulis dan Gambar);
4) KBLI No. 46694 (Perdagangan Besar Kertas dan Karton);
5) KBLI No. 46695 (Perdagangan Besar Barang dari Kertas dan Karton);
6) KBLI No. 47611 (Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis dan Gambar);
7) KBLI No. 47612 (Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan dan Penerbitan);
8) KBLI No. 47650 (Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton dan Barang dari Kertas/Karton);
9) KBLI No. 47871 (Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Kertas, Karton dan Barang Dari Kertas);
10) KBLI No. 47873 (Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Hasil Pencetakan dan Penerbitan); atau
11) KBLI No. 47879 (Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Campuran Kertas, Karton, Barang Dari
Kertas, Alat Tulis-Menulis, Alat Gambar, Hasil Pencetakan, Penerbitan dan Lainnya).
c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP);
d. Memiliki akta pendirian beserta perubahannya (apabila terdapat perubahan) bagi Pelaku Usaha yang
berbentuk Badan Usaha;
e. Tidak sedang dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
f. Menyampaikan Informasi Harga Satuan yang ditawarkan (Struktur Pembentuk Harga) pada setiap
produk yang ditawarkan minimal terdiri dari:
1) Biaya Alat Tulis Kantor;
2) Biaya pengemasan (apabila ada);
3) Biaya pengiriman untuk wilayah Pengelola Katalog Elektronik;
4) Overhead dan keuntungan; dan
5) Biaya pajak yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan. Informasi Harga Satuan yang
ditawarkan diunggah pada Dokumen Pendukung Harga di Aplikasi Katalog Elektronik.
C. Mekanisme Pencantuman Barang/Jasa Katalog Elektronik
- Pelaku Usaha yang berminat perlu memiliki akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) terlebih dahulu. Bagi Pelaku Usaha yang belum memiliki akun SPSE dapat melakukan proses pendaftaran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terdekat.
- Selanjutnya, Pelaku Usaha dapat melakukan pendaftaran dan menyampaikan:
a. Mengunggah bukti dokumen syarat Pelaku Usaha sebagaimana tersebut di atas.
b. Input informasi spesifikasi produk dan harga pada aplikasi Katalog Elektronik. Adapun Panduan
Penggunaan aplikasi Katalog Elektronik dapat diunduh pada laman www.e-katalog.lkpp.go.id menu
unduh. - Pelaku Usaha dapat menawar untuk seluruh atau sebagian kategori produk.
- Perlu kami sampaikan bahwa proses pencantuman Barang/Jasa Katalog Elektronik ini mengacu pada Peraturan yang mengatur terkait Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik yang dapat diunduh pada website www.jdih.lkpp.go.id.
- Pendaftaran dan proses pencantuman barang/jasa ini tidak dibatasi batch kurun waktu tertentu, terkecuali ditentukan lain yang akan diinformasikan/diumumkan pada website ini pada kesempatan selanjutnya.
- Apabila ada penambahan produk, Pelaku Usaha dapat menggunakan mekanisme penambahan produk pada aplikasi Katalog Elektronik sesuai dengan Kategori yang tersedia. Syarat dan ketentuan Penambahan Produk mengacu pada syarat dan ketentuan pencantuman produk ini.
Bersama ini kami sampaikan agar para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan ini, wajib mematuhi Etika Pengadaan dengan tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.
Pengumuman ini merupakan link
pendaftaran bagi Para Pelaku Usaha
No. |
Nama Atribut |
Status Kewajiban Pengisian |
Keterangan |
1 |
Nama Produk |
Wajib diisi |
Berisi informasi nama produk yang ditawarkan |
2 |
Merek |
Wajib diisi |
1. Mengisi sesuai merek yang sudah terdaftar di aplikasi Katalog Elektronik; 2. Apabila merek belum terdaftar di aplikasi Katalog Elektronik, wajib didaftarkan terlebih dahulu; 3. Apabila produk tidak memiliki merek, maka dapat diisi dengan "Tanpa merek". |
3 |
Nomor Produk Penyedia |
Wajib diisi |
Berisi informasi nomor produk yang dimiliki oleh penyedia terhadap produk yang ditawarkan |
4 |
Unit Pengukuran |
Wajib diisi |
Berisi informasi terkait satuan yang mencerminkan harga produk |
5 |
Jenis Produk |
Wajib diisi |
Berisi infomasi status produk termasuk Produk Dalam Negeri (PDN) atau Impor |
6 |
Kode KBKI |
Wajib diisi |
Berisi informasi kodefikasi produk yang didasarkan pada KBKI yang diterbitkan oleh BPS |
7 |
Nilai TKDN (%) |
Tidak Wajib Diisi |
Akan terisi otomatis apabila Pelaku Usaha menginput nomor sertifikat TKDN |
8 |
Nilai BMP (%) |
Tidak Wajib Diisi |
Akan terisi otomatis apabila Pelaku Usaha menginput nomor sertifikat TKDN |
9 |
Nilai TKDN + Nilai BMP (%) |
Tidak Wajib Diisi |
Akan terisi otomatis apabila Pelaku Usaha menginput nomor sertifikat TKDN |
No. |
Nama Atribut |
Status Kewajiban Pengisian |
Keterangan |
10 |
Masa Berlaku Produk |
Wajib Diisi |
Berisi informasi masa berlaku produk tayang pada Katalog Elektronik
(Produk secara otomatis akan turun tayang mengikuti batas masa berlaku yang diinput) |
11 |
Spesifikasi Produk |
Wajib diisi |
Berisi informasi spesifikasi produk |
12 |
Komponen biaya |
Wajib diisi |
Berisi informasi harga produk yang minimal terdiri dari: a. Biaya Alat Tulis Kantor; b. Biaya pengemasan (apabila ada); c. Biaya pengiriman untuk wilayah Pengelola Katalog Elektronik; d. Overhead dan keuntungan; dan e. Biaya pajak yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan. |
13 |
Produk Ramah Lingkungan |
Wajib Diisi |
1. Berisi “Ya” apabila produk mempunyai logo Ekolabel sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/K UM.1/2/2019 Tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup
2. Berisi “Tidak” apabila produk tidak mempunyai logo Ekolabel sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik |
No. |
Nama Atribut |
Status Kewajiban Pengisian |
Keterangan |
|
|
|
Indonesia Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/K UM.1/2/2019 Tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup |
14 |
Keterangan lainnya |
Tidak Wajib diisi |
Berisi informasi lain yang disampaikan secara singkat tentang produk yang ditawarkan |