Rapat Koordinasi Pengelola LPSE
Rapat Koordinasi Pengelola LPSE
BAG-PBJ.KEBUMENKAB.GO.ID - Dipimpin Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, pada hari ini (Selasa, 14 September 2021) diselenggarakan rapat koordinasi Tim LPSE guna membahas kegiatan LPSE triwulan keempat tahun anggaran 2021. Rapat koordinasi yang dilaksanakan diruang rapat Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen dihadiri oleh seluruh anggota tim pengelola.
Rapat koordinasi membahas beberapa materi yang merupakan agenda kegiatan Tim LPSE Kabupaten Kebumen antara lain perencanaan pelaksanaan pelatihan operasional aplikasi/sistem pengadaan bagi petugas/operator OPD. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan memantapkan kemampuan operator dalam penggunaan aplikasi terkait telah ditingkatkannya versi aplikasi SPSE menjadi versi 4.4 oleh LKPP dan telah diimplementasikannya aplikasi SPSE Versi 4.4 di server LPSE Kabupaten Kebumen. Peningkatan versi aplikasi LPSE ke versi 4.4 meliputi peningkatan fitur keamanan dan penambahan fungsi pelaporan melalui menu AMEL (Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal) yang menyediakan berbagai macam laporan yang dapat ditampilkan.
Pembahasan lainnya adalah mengenai pelaksanaan Desk RUP tahun anggaran 2022, yang direncanakan pelaksanaannya pada bulan Oktober-November 2021. Desk RUP dimaksudkan untuk mempersiapkan lebih awal pendataan rencana kegiatan dan anggaran OPD dengan melakukan entry data rencana kegiatan dan anggaran melalui aplikasi SiRUP.
Guna meningkatkan kapasitas teknis internal ASN Bagian PBJ pada subbag LPSE, juga direncanakan untuk mengirimkan staf bagian PBJ mengikuti pelatihan terkait pengelolaan perangkat teknologi, khususnya pengelolaan perangkat lunak sistem operasi berbasis Linux yang digunakan pada sistem layanan pengadaan secara elektronik. Secara berkelanjutan pengetahuan teknis ASN pada hal teknis pengelolaan perangkat teknologi akan selalu digunakan mengikuti perkembangan jaman dimanapun ASN ditugaskan.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas tentang pemenuhan dokumen standar layanan dan kegiatan LPSE. Pemenuhan dokumen tersebut akan disusun secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa masukan potensi peningkatan layanan terkait waktu proses dan ketersediaan sumber daya manusia dalam kaitannya pembagian tugas pengelolaan LPSE.
(sblpse01)