Video Tutorial Belanja E-Purchasing pada Katalog Elektronik Lokal dengan Metode Negosiasi

Video Tutorial Belanja E-Purchasing pada Katalog Elektronik Lokal dengan Metode Negosiasi
BAG-PBJ.KEBUMENKAB.GO.ID – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Serta untuk mendukung Visi Bupati Kebumen untuk Mewujudkan Kabupaten Kebumen Semakin “SEMARAK” Sejahtera, Mandiri, Berakhlak Bersama Rakyat khususnya penguatan pada misi ke-3 yaitu mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi sumber daya alam, pariwisata dan kearifan lokal yang berbasiskan agrobisnis dan ekonomi kerakyatan, maka peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Kebumen menjadi sangat penting.
Pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Seperti yang kita ketahui, barang dan jasa yang tayang pada katalog elektronik lokal Kabupaten Kebumen sangat banyak dan beragam. Tentunya peningkatan ini memberikan pilihan bagi Pejabat Pembuat Komitmen maupun Pejabat Pengadaan untuk melakukan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat tercapainya pengadaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa yaitu Efektif, Efisien, Transaparan, Bersaing, Akuntabel, Terbuka dan Adil guna perbaikan pengelolaan keuangan negara.
Katalog Elektronik Lokal merupakan salah satu sistem informasi dan sistem pengadaan secara elektronik yang dibangun dan dikembangkan oleh LKPP. Pemanfaatan katalog elektronik bertujuan untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik. Tata cara pembelian barang/jasa yang dilakukan dengan sistem elektronik disebut e-purchasing. Katalog elektronik lokal berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan ekonomi lokal melalui optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Transaksi e-purchasing pada katalog elektronik dapat dilaksanakan melalui 3 metode : 1. Negosiasi Harga, 2. Mini Kompetisi, 3. Kompetitif Katalog. Guna percepatan implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) maka Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kebumen melakukan inisiatif untuk membuat tutorial belanja e-purchasing katalog elektonik lokal. Bagian PBJ pada tanggal 24 Oktober 2022 telah mengunggah video tutorial belanja e-purchasing melalui YouTube channel “Bagian PBJ Kebumen” , cari video dengan judul “Tutorial Belanja E-Purchasing pada Katalog Elektronik Lokal dengan Metode Negosiasi”.
Video tutorial belanja e-purchasing katalog elektronik ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menambah pengetahuan mengenai katalog elektronik lokal khususnya mekanisme belanja e-purchasing pada Katalog Elektronik Lokal dalam pembelanjaan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen. Sehingga dapat mempercepat realisasi anggaran dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik, dapat mendorong tercapainya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Semoga video ini bermanfaat dan dapat membantu, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan Penyedia pada saat melakukan proses belanja e-purchasing pada katalog elektronik lokal.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kebumen selalu bersedia memberikan layanan pendampingan dan konsultasi kepada Pejaat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen, pelaku usaha atau penyedia barang / jasa dan seluruh masyarakat terkait katalog elektronik lokal dan alur belanja e-purchasing pada katalog elektronik lokal Kabupaten Kebumen. Mari sukseskan impementasi P3DN Dalam Rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui katalog elektronik lokal Kabupaten Kebumen.