Konsultasi Bagian PBJ ke Biro APBJ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Konsultasi Bagian PBJ ke Biro APBJ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BAG-PBJ.KEBUMENKAB.GO.ID - Memperhatikan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui E-Katalog dan E-Marketplace, pada Kamis, 21 Oktober 2021 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen melalui tim LPSE melakukan konsultasi ke Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut tim diterima dan mendapat arahan dari Kasubbag Tata Usaha Biro APBJ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ibu Ratih Sugiyarti, SE., M.Si, dan Bapak Setyo (tim teknis LPSE Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) terkait langkah-langkah dan potensi implementasinya di Kebumen.
Konsultasi ke Biro APBJ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terkait pengelolaan infrastruktur perangkat keras dan backup server LPSE serta membahas kondisi aplikasi layanan pengadaan (SPSE) yang terjadi saat ini. Pada kesempatan yang sama secara terpisah juga dilakukan diskusi tentang jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa dengan Bpk Sutarno, Ibu Enny Wuryaningsih dan Bpk Mahmud, personil Fungsional Pengelola PBJ Madya dari Biro APBJ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
[sblpse01]